Beranda | Artikel
Penjelasan Hadits Rukun Islam (6)
Minggu, 7 September 2014

Rukun kelima, berpuasa di bulan Ramadhan

Di antara sekian banyak anugrah Allah yang Dia limpahkan pada para hamba-Nya adalah disyariatkannya puasa di bulan Ramadhan. Syariat puasa ini tidak saja berlaku pada umat Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam, namun juga berlaku pada umat-umat sebelumnya. Kenyataan ini menjadi bukti bahwa puasa merupakan syariat yang benar-benar sangat dibutuhkan semua orang.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa” (QS. Al Baqarah: 183).

Puasa, terutama di bulan Ramadhan, memang ajang meraih derajat mulia bernama taqwa. Pada kenyataannya puasa tidak dipandang hanya menahan makan, minum, dan syahwat biologis. Jika hanya itu yang ditahan, hewan pun banyak yang bisa. Akan tetapi perkaranya lebih dari itu. Buktinya seperti yang disabdakan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, “Betapa banyak orang yang berpuasa namun hanya mendapatkan rasa lapar dan dahaga.”

Bahkan Maimun bin Mihran –rahimahullah- pernah mengatakan, “Puasa paling ringan adalah menahan makan dan minum.”
Dalam banyak hadits yang menunjukkan betapa dalam berpuasa seseorang selain dilarang makan, minum, dan menahan syahwat biologis, juga diperintahkan tidak berbuat keji, tidak berkata kotor, tidak berteriak-teriak, tidak bertengkar ataupun kelahi, tidak mencaci, dan berbagai tindakan yang dinilai sia-sia bahkan berpotensi dosa lainnya. Jika hanya menahan makan, minum, dan syahwat biologis, dengan tidak mempedulikan rambu-rambu lainnya, tentu tidak heran jika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengatakan banyak orang yang nampaknya berpuasa namun hanya memperoleh lapar dan dahaga, bukan pahala.

Dan pada kenyataan bulan Ramadhan memang banyak dimanfaatkan sebagai madrasah kaum muslimin. Madarasah melakukan berbagai ketaatan yang biasanya tidak dilakukan di luar Ramadhan. Layaknya sekolah yang di awal tahun ajaran ada materi dan kurikulum yang diajarkan pada anak didik kemudian di akhir tahun ajaran diadakan ujian, kemudian nampaklah mana yang berhasil dan mana yang gagal, Ramadhan pun demikian.

Di bulan Ramadhan ada beberapa kurikulum yang harus diterima kaum Muslim, dengan cara membiasakan melaksanakannya. Rasulullah sendiri di awal Ramadhan tidak terlalu kencang ibadah, baru kemudian jika Ramadhan sudah mulai mendekati akhir, beliau bergegas memperbanyak ibadah. Ini jelas seperti sekolah. Di awal tahun pelajaran biasanya para anak didik biasa saja belajar, namun nanti mendekati ujian semuanya bergegas giat bealajar, siang maupun malam. Bulan Ramadhan sendiri ujiannya digelar di akhirnya. Pengumumannya akan keluar mulai bulan Syawwal. Siapakah yang gagal dan siapakah yang berhasil akan nampak kelihatan. Yang gagal adalah mereka yang tidak melanjutkan rutinitas ibadahnya yang biasa dikerjakan di bulan Ramadhan. Ke masjid berhenti, shalat jama’ah jarang, shalat malam berhenti, sedekah berkurang, ghibah bertambah, dusta kembali berjalan, dan berbagai kejahatan lainnya. Sementara orang yang berhasil Ramadhannya akan terus mempertahankan kesibukkannya yang pernah ditekuni di saat Ramadhan. Kemesraannya dengan masjid terus berlangsung, sedekahnya tetap berjalan, akhlaknya terus terjaga, shalat malamnya teus dipertahankan, dan seterusnya. Semoga Allah memudahkan kita melaksanakan perintah-perintah-Nya dan memberi kita kekuatan berhenti dari tindak kejahatan maksiat dan dosa. Amiin.

Fiqih Hadits:

  1. Rukun Islam ada lima, masing-masing merupakan kewajiban setiap insan yang tidak ada satu pun yang keluar dari beban melaksanakannya.
    Sedangkan anggapan sebagian orang bodoh dari kalangan shufi ekstrim, bahwa jika seseorang sudah mencapai pada tingkatan tertentu, maka syariat gugur daripadanya, maka kita katakan keyakinan seperti ini jelas kufurnya.
    Syaikh Abu ‘Abdil Mu’thi Muhammad Nawawi bin ‘Umar Al-Bantani Asy-Syafi’i –rahimahullah– mengatakan dalam Niahyaz Az-Zain fi Irsyad Al-Mubtadi’in (hlm. 14), “Kalaulah ada orang yang menyangka bahwa antara dirinya dan Allah ada satu keadaan yang dapat menggugurkan shalat atau meminum khamer menjadi halal untuknya, seperti anggapan sebaian kaum Shufi, tidak ragu lagi akan wajibnya membunuh orang tersebut”. Beliau juga mengatakan, “Membunuh orang sepertinya itu lebih afdhal daripada membunuh 1000 orang kafir. Sebab, bahayanya lebih besar”.
  2. Membuat perumpamaan kongkrit pada perkara abstrak dapat memudahkan pemahaman dan dianggap sebagai metode bagus dalam menyampaikan pelajaran.
  3. Memulai dari yang terpenting, baru yang penting.
  4. Dua kalimat syahadat merupakan hal pokok dan menjadi pondasi seluruh amal perbuatan. Oleh sebab itu segala amal ibadah yang tidak didasari dua syahadat tidak akan pernah diterima dan cenderung sia-sia.
    Masalah: pada dasarnya orang kafir pun diberi kewajiban menunaikan rincian agama Islam. Akan tetapi jika pun mereka melaksanakannya, tidak akan diberi pahala. Dalilnya adalah firman Allah ‘Azza wa Jalla (QS Al-Muddatsir: 42-47),

    ما سلككم في سقر * قالوا لم نك من المصلين * و لم نك نطعم المسكين * و كنا نخوض مع الخائضعين * و كنا نكذب يوم الدين * حتى أتنا اليقين

    Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)? Mereka menjawab, ‘Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian.’”
    Wal hasil, orang kafir kelak di akherat akan disiksa karena 3 alasan:
    Pertama, karena kekafirannya.
    Kedua, karena ia tidak melaksanakan rincian syariat Allah.
    Ketiga, karena kejahatan umum lainnya.

  5. Bolehnya mengatakan Ramadhan tanpa didahuli embel-embel “bulan”.

***

Belitang Madang Raya,
Rabu, 12 Syawwal 1435 H

Penulis: Firman Hidayat bin Marwadi

Artikel Muslim.Or.Id

🔍 Yasinan Menurut Islam, Hikmah Dibalik Musibah Sakit, Qolallah Wa Qola Rasul, Sholat Di Pesawat


Artikel asli: https://muslim.or.id/22555-penjelasan-hadits-rukun-islam-6.html